Jual Beli Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing (Telaah Atas Akta Jual Beli Saham PT. Sunset Beach Villas, Sekotong- Lombok Barat)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penanaman modal asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Untuk Mengetahui dan menganalisis keabsahan dan akibat hukum jual beli saham antar pemegang saham dalam satu perusahaan (PT. Sunset Beacht Villas Sekotong Lombok Barat). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (legal research), karena dalam penelitian ini akan mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum yang terkait dengan obyek kajian. Berdasarkan jenis penelitian tersebut di atas, maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut: Pendekatan konsep , Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan Kasus , yaitu mengkaji kasus yang terkait dengan jual beli saham, baik berupa akta jual beli sahamnya maupun putusan pengadilan yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Pengaturan Penanaman modal asing meliputi hak dan kewajiban di bidang usaha terbuka dengan persyaratan dan tertutup bagi penanam modal asing dan lebih lanjut syarat kepemilikan saham untuk penanaman modal asing diatur dalam peraturan presiden No. 39 tahun 2014 untuk bidang usaha perhotelan antara 49% - 70% . Jual beli saham yang dilakukan oleh perusahaan PT. Sunset Beach Villas Sekotong Lombok Barat tidak sah menurut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal.